TN. Tanjung Puting Kobar

Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa dengan luas total 305.000 ha yang ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 13 Juni 1936. Selanjutnya pada tanggal 12 Mei 1984 oleh Menteri Kehutanan, Tanjung Puting ditetapkan sebagai Taman Nasional luasnya menjadi 415.040 ha.
Secara geografis terletak antara 2°35'-3°20' LS dan 111°50'-112°15' BT meliputi wilayah kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat dan di kecamatan Hanau serta Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan.
Taman Nasional Tanjung Puting di kelola oleh Balai Taman Nasional Tanjung Puting, sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Info Lebih Lanjut klik Situs Resmi Balai Taman Nasional Tanjung Puting

Taman Nasional Tanjung Puting merupakan lokasi pertama di Indonesia sebagai pusat rehabilitasi orangutan. Terdapat tiga buah lokasi untuk rehabilitasi orangutan yaitu di Tanjung Harapan, Pondok Tanggui, dan Camp Leakey.
Orangutan Kalimantan mempunyai bulu kemerah-merahan gelap dan tidak memiliki ekor. Sejalan dengan pertumbuhan usianya, jantan dewasa mengembangkan pipinya hingga membentuk bantalan. Semakin tua, bantalan pipinya semakin besar sehingga wajahnya terkesan seram.

Taman Nasional Tanjung Puting memiliki beberapa tipe ekosistem yang terdiri dari hutan hujan tropika dataran rendah, hutan tanah kering, hutan rawa air tawar, hutan mangrove, hutan pantai, dan hutan sekunder.

Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting ini didominir oleh tumbuhan hutan dataran rendah seperti jelutung (Dyera costulata), ramin (Gonystylus bancanus), meranti (Shorea sp.), keruing (Dipterocarpus sp.), dan rotan.
Jenis satwa langka endemik dan dilindungi yang terdapat di hutan Taman Nasional Tanjung Puting antara lain orangutan (Pongo satyrus), bekantan (Nasalis larvatus), lutung merah (Presbytis rubicunda rubida), beruang (Helarctos malayanus euryspilus), kancil (Tragulus javanicus klossi), macan dahan (Neofelis nebulosa), dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis borneoensis

Taman Nasional Tanjung Puting ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfir pada tahun 1977 dan merupakan Sister Park dengan negara Malaysia

Tanjung Harapan. Merupakan stasiun pertama dalam proses rehabilitasi orangutan. Lokasi ini berada di hutan sekunder dan hutan rawa yang dilengkapi dengan wisma tamu, pusat informasi dan jalan trail.
Pondok Tanggui. Orangutan tersebut tetap diamati secara tertutup dan dihindari kontak dengan manusia.
Camp Leakey. Didirikan pada tahun 1971, berada di hutan primer dan merupakan tempat dari beberapa orangutan yang setengah liar sampai liar dan dari yang baru dilahirkan sampai usia tiga tahun (raja tua).
Natai Lengkuas. Stasiun penelitian bekantan dan pengamatan satwa lainnya melalui sungai.
Sungai Buluh dan Danau Burung. Pengamatan satwa burung terutama burung migran.
Atraksi budaya di luar taman nasional yaitu Kompetisi Tradisional Rowing pada bulan Mei di Pangkalan Bun

Musim kunjungan terbaik: bulan Juni s/d September setiap tahunnya.

Rute Perjalanan Ke Tanjung Puting :

  • Dari Pangkalan Bun (plane) dengan kendaraan darat ke Kumai sekitar 20 menit (8 km).
  • Selanjutnya dari Kumai ke Tanjung Harapan menggunakan klotok selama 1,5-2 jam, atau Kumai – Natai Lengkuas selama 4 – 5 jam. 
  • Menggunakan perahu cepat dari Kumai – Tanjung Harapan selama 0,5 – 1 jam, dari Kumai – Camp Leakey selama 1,5 – 2 jam, dan dari Kumai ke Natai Lengkuas selama 1,5 – 2 jam.

Referensi Artikel :
http://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Nasional_Tanjung_Puting
http://wisatakalimantan.wordpress.com/wisata-kalimantan-tengah/taman-nasional-tanjung-puting/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

newer posts older posts back to home